Sabtu, 25 Februari 2012

Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Hasil Belajar Sains


 A.    Pendahuluan
Di era informasi saat ini, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi prasyarat untuk memperoleh peluang partisipasi, adaptasi dan sekaligus untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas antara lain dapat dilakukan melalui pendidikan sains.
Dalam batas-batas tertentu pendidikan sains dapat mempersiapkan individu untuk meningkatkan kualitas hidup, mengatasi masalah-masalah sosial yang ada, membantu individu dalam memilih dan mengembangkan karir, serta membantu individu untuk mempelajari sains lebih lanjut. Pengalaman menunjukkan bahwa orang-orang yang mempunyai latar belakang pengetahuan sains yang cukup lebih mampu mentransfer pengetahuannya ke bidang-bidang di luar sains. Untuk itu pendidikan sains perlu diberikan sejak dini di sekolah-sekolah.
Menyadari betapa pentingnya pendidikan sains, telah banyak dilakukan upaya peningkatan kualitas pembelajaran sains di sekolah. Upaya ini dapat dilihat dari langkah penyempurnaan kurikulum yang terus dilakukan, peningkatan kualitas guru bidang studi, penyediaan dan pembaruan buku ajar, penyediaan dan perlengkapan alat-alat pelajaran (laboratorium) IPA, pengembangan pendekatan yang lebih relevan dan efektif mencapai tujuan pembelajaran sains, dan masih banyak usaha lain yang ditempuh untuk memperbaiki pencapaian hasil belajar sains siswa di sekolah. Namun demikian sampai sejauh ini pencapaian hasil belajar sains di sekolah secara umum dapat dinyatakan masih belum sesuai dengan harapan.
Dalam hal ini, salah satu faktor penyebabnya adalah bentuk daripada sistem penilaian kualitas pembelajaran sains dan kelulusan peserta didik  dari suatu lembaga pendidikan didasarkan pada indikator hasil belajar peserta didik yang tertera pada nilai tes belajar atau nilai tes akhir murni. Akibatnya, peserta didik dipaksa untuk melahap informasi yang disampaikan tanpa diberi peluang sedikit pun untuk melaksanakan refleksi secara kritis. Dalam hal ini anak didik hanya dituntut untuk belajar dengan cara menghapal semua informasi yang telah disampaikan oleh guru.
Proses penilaian yang dilakukan selama ini semata-mata hanya menekankan pada penguasaan konsep yang dijaring dengan tes tulis obyektif dan subyektif sebagai alat ukurnya. Keadaan semacam ini merupakan salah satu penyebab guru enggan melakukan kegiatan pembelajaran yang memfokuskan pada pengembangan keterampilan proses anak. Kegiatan pembelajaran yang dilakukan umumnya hanya terpusat pada penyampaian materi dalam buku teks. Keadaan faktual ini mendorong siswa untuk menghapal pada setiap kali akan diadakan tes harian atau tes hasil belajar.
Proses pembelajaran sains pada hakekatnya menuntut keterlibatan peserta didik secara aktif dan bertujuan agar penguasaan dari kognitif , afektif, serta psi-komotorik terbentuk pada diri siswa, maka alat ukur hasil belajarnya tidak cukup jika hanya dengan tes obyektif atau subyektif saja. Dengan cara penilaian tersebut keterampilan siswa dalam melakukan aktivitas baik saat melakukan percobaan maupun menciptakan hasil karya belum dapat diungkap. Demikian pula tentang aktivitas siswa selama mengerjakan tugas dari guru. Baik berupa tugas untuk melakukan percobaan, peragaan maupun pengamatan.
Fenomena di atas menunjukkan bahwa bentuk atau sistem penilaian yang digunakan dalam mengukur hasil belajar siswa sangat berpengaruh terhadap strategi pembelajaran yang dirancang dan dilaksanakan guru. Sistem penilaian yang benar adalah yang selaras dengan tujuan dan proses pembelajaran. Adapun tujuan dalam pembelajaran sains dapat dirangkum ke dalam tiga aspek sasaran pembelajaran yaitu penguasaan konsep sains, pengembangan keterampilan proses atau kinerja siswa, dan penanaman sikap ilmiah.
Agar hasil belajar dapat diungkap secara menyeluruh, maka selain digunakan alat ukur tes obyektif dan subyektif perlu dilengkapi dengan alat ukur yang dapat mengetahui kemampuan siswa dari aspek kerja ilmiah (keterampilan dan sikap ilmiah) dan seberapa baik siswa dapat menerapkan informasi pengetahuan yang diperolehnya. Alat penilaian yang diasumsikan dapat memenuhi hal tersebut antara lain adalah tes unjuk kerja (performance test), penugasan (proyek/project), dan hasil kerja (Produk/Product) serta jenis penilaian alternatif lainnya seperti penilaian tertulis (paper & pen), portofolio (portfolio), sikap, diri (self assessment). (Depdiknas-Rancangan Penilaian Hasil Belajar, 2006).
Dengan menerapkan penilaian seperti di atas, diharapkan dapat dikumpulkan bukti-bukti kemajuan siswa secara aktual yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya. Selain itu penilaian dengan cara ini dirasakan lebih adil dan fair bagi siswa serta dapat meningkatkan motivasi siswa untuk terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran sains.

B.     Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi Hasil Belajar Sains
Banyak orang mencampuradukkan pengertian antara pengukuran (measurement), penilaian (assessment), dan evaluasi, padahal ketiganya memiliki pengertian yang berbeda-beda. Adapun pengertian dari ketiganya adalah sebagai berikut:
1.       Pengukuran Hasil Belajar Sains
Pengukuran didefinisikan sebagai kegiatan sistemik menentukan angka/skor obyek atau gejala yang diukur dengan ukuran tertentu. Ukuran yang digunakan dapat berupa ukuran standar (m, kg, ton, rupiah, dsb) atau ukuran tidak standar (depa, jengkal, langkah, dsb). Pengukuran tidak dapat dilepaskan dari pengertian kuantitas atau jumlah. Jumlah akan menunjukkan besarnya (magnitude) obyek, orang atau peristiwa yang dilukiskan dalam bentuk unit-unit ukuran tertentu seperti misalnya: menit, derajat, meter, percentile, dsb, sehingga dengan demikian hasil pengukuran itu selalu dinyatakan dalam bentuk bilangan. Jadi pengukuran (measurement) adalah proses pemberian angka atau usaha memperoleh deskripsi numerik dari suatu tingkatan di mana seorang siswa telah mencapai karakteristik tertentu. Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengu-kuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Dalam kegiatan pengukuran hasil belajar sains ada prosedur atau aturan-aturan tertentu yang harus digunakan dalam penetapan angka atau skor seorang peserta didik, seperti menjumlahkan berapa benar dari sejumlah butir soal yang dikerjakan sebagai skornya dalam tes itu.
2.       Penilaian Hasil Belajar Sains
Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) siswa. Dalam rancangan penilaian hasil belajar Depdiknas, penilaian didefinisikan sebagai proses sistematis  meliputi pengumpulan informasi (angka, deskripsi verbal), analisis, interpretasi informasi untuk membuat keputusan. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang siswa.
Kegiatan penilaian hasil belajar sains dilakukan untuk menafsirkan hasil pengukuran dan menentukan pencapaian hasil belajar sains berdasarkan kriteria tertentu. Umumnya digunakan kategorisasi seperti baik-buruk, benar-salah, sangat setuju-sangat tidak setuju, dan sebagainya.
Pendekatan dalam penilaian pembelajaran biasanya terdiri atas: Penilaian Acuan Norma (Norm-Referenced-PAN) dan Penilaian Acuan Patokan (Criterion-Referenced-PAP). PAN adalah penilaian yang membandingkan hasil pengukuran yang diperoleh orang lain dalam kelompoknya. Sedangkan PAP adalah penilaian berdasarkan patokan atau kriteria tertentu yang sudah ditentukan terlebih dahulu. Adapun rangkuman ciri-ciri perbandingan kedua-duanya adalah sebagai berikut:

PAP
PAN
KEGUNAAN
Ketuntasan belajar
Pengujian hasil belajar
PENEKANAN UTAMA
Menjelaskan kemampuan menyelesaikan tugas
Mengukur perbedaan individu
INTERPRETASI HASIL
Membandingkan kemampuan dengan kriteria penilaian
Membandingkan antara prestasi peserta didik
KELUASAN ISI
Terfokus pada tugas terbatas
Mencakup isi yang luas
PERENCANAAN TES
Rincian kemampuan yang diukur
Kisi-kisi tes sangat dibutuhkan
PROSEDUR PEMILIHAN BUTIR
Mengikutkan semua butir yang diperlukan , tidak ada pergantian tingkat kesulitan butir atau membuang butir yang mudah
Seleksi butir dengan daya beda tinggi, memperoleh variasi skor yang besar (heterogen), butir mudah dihilangkan
STANDAR HASIL
Penggunaan standar mutlak (menguasai 75% istilah teknis)
Penggunaan standar norma (rangking 5-40 siswa)

3.       Evaluasi Hasil Belajar Sains
Evaluasi adalah penentuan nilai suatu program dan penentuan pencapaian tujuan suatu program. Evaluasi berkaitan dengan proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagaimana dari tujuan pendidikan dapat tercapai. Evaluasi juga dimanfaatkan untuk mengambil keputusan terhadap sebuah proses secara menyeluruh (input, proses, output). Evaluasi dapat digambarkan sebagai suatu proses untuk mempertimbangkan sesuatu barang atau gejala dengan mempergunakan patokan-patokan tertentu, patokan-patokan itu mengandung pengertian baik-tidak baik, memenuhi syarat-tidak memenuhi syarat, memadai-tidak memadai, dan sebagainya, dengan dipengaruhi oleh value judgment.
Kegiatan evaluasi hasil belajar sains menggunakan patokan-patokan untuk menetapkan sesuatu, patokan-patokan ini boleh bersumber dari hasil pengukuran atau pengujian atau tes atau mungkin juga bersumber dari sendiri oleh si penilai, sehingga subjektivitasnya sangat tinggi. Untuk mengurangi atau menghilangkan pengaruh subjektivitas dalam penilaian, maka  digunakan tes dan pengukuran, sehingga keputusan yang diambil melalui kegiatan penilaian akurasinya atau objektivitasnya dapat dipertanggung jawabkan.
4.       Tujuan dan Fungsi Evaluasi Hasil Belajar Sains
Secara garis besar tujuan dan fungsi dari evaluasi hasil belajar sains adalah untuk menetapkan apakah peserta didik dapat dinyatakan sudah menguasai kompetensi yang ditargetkan atau belum perlu dilakukan evaluasi pembelajaran sains dengan menggunakan berbagai bentuk dan alat pengukuran dan non pengukuran atau tes dan non-tes, formal ataupun non formal. Sehingga dari evaluasi yang dilakukan dalam pembelajaran dapat menggambarkan bentuk profil peserta didik.
Tujuan dan fungsi evaluasi hasil belajar secara rinci adalah sebagai berikut:
  1. Menilai kemampuan individual melalui tagihan dan tugas tertentu
  2. Menentukan kebutuhan pembelajaran
  3. Membantu dan mendorong peserta didik
  4. Membantu dan mendorong guru untuk mengajar yang lebih baik
  5. Menentukan strategi pembelajaran
  6. Akuntabilitas lembaga
  7. Meningkatkan kualitas pendidikan
5.       Prinsip Evaluasi Hasil Belajar
Berdasarkan peraturan menteri pendidikan nasional nomor 20 tahun 2007 menetapkan bahwa prinsip evaluasi hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Sahih, yaitu didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
  2. Obyektif, yaitu didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tidak dipengaruhi subyektifitas penilai.
  3. Adil, yaitu tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena kebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
  4. Terbuka, yaitu prosedur, kriteria, dan pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
  5. Menyeluruh dan berkesinambungan, yaitu mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik evaluasi yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
  6. Sistematis, yaitu dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
  7. Beracuan kriteria, yaitu didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
  8. Akuntabel, yaitu dapat dipertanggung jawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
6.       Objek, Subjek, dan Etika Evaluasi
Objek dalam evaluasi pembelajaran sains mencakup proses sains dan hasil belajar sains dari peserta didik. Evaluasi proses belajar merupakan upaya evaluasi terhadap kegiatan pembelajaran sains yang dilakukan oleh guru dan peserta didik, sedangkan evaluasi hasil belajar adalah proses evaluasi terhadap hasil-hasil belajar yang dicapai dengan menggunakan kriteria tertentu. Hasil belajar tersebut pada hakikatnya merupakan pencapaian kompetensi-kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kompetensi tersebut dapat dikenali melalui sejumlah hasil belajar dan indikatornya yang dapat diukur dan diamati. Evaluasi proses dan hasil belajar itu saling berkaitan satu dengan lainnya, hasil belajar merupakan akibat dari suatu proses belajar.
Guru pengampu bidang studi sains bertindak sebagai subjek evaluasi. Dalam hal ini, mengingat di sekolah pada umumnya guru-guru yang tersedia terdiri atas guru-guru disiplin ilmu seperti fisika, kimia, dan biologi. Sehingga diperlukan beberapa langkah seperti berikut:
1.    Dilakukan penelaahan untuk memastikan berapa kompetensi dasar dan standar kompetensi yang harus dicapai dalam satu topik pembelajaran sains. Hal ini berkaitan dengan berapa guru bidang studi sains yang dapat dilibatkan dalam pembelajaran pada topik tersebut.
2.  Setiap guru bertanggung jawab atas tercapainya kompetensi dasar yang termasuk dalam standar kompetensi yang ia mampu, seperti misalnya standar kompetensi-1 oleh guru dengan latar belakang biologi, standar kompetensi-2 oleh guru dengan latar belakang fisika, dan seterusnya.
3.    Disusun skenario pembelajaran dengan melibatkan semua guru yang termasuk ke dalam topik yang bersangkutan, sehingga setiap anggota memahami apa yang harus dikerjakan dalam pembelajaran tersebut.
4.       Sebaiknya dilakukan simulasi terlebih dahulu jika pembelajaran dengan sistem ini merupakan hal yang baru, sehingga tidak terjadi kecanggungan di dalam kelas.
5.      Evaluasi dan remedial menjadi tanggung jawab masing-masing guru sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar, sehingga akumulasi nilai gabungan dari setiap kompetensi dasar dan standar kompetensi menjadi nilai mata pelajaran sains.
Etika evaluasi yang dilakukan seorang guru terhadap peserta didik hendaknya mencakup bidang perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan evaluasi. Acuan-acuan evaluasi yang harus dilakukan seorang guru antara lain:
a.       Acuan norma:
1.      Kemampuan orang berbeda.
2.      Tes harus bisa membedakan orang.
3.      Menggunakan distribusi normal.
4.      Parameter butir: tingkat kesulitan dan daya beda
5.      Hasil  penilaian dibandingkan dengan kelompoknya
b.      Acuan kriteria:
1.      Semua orang bisa belajar apa saja, hanya waktu yang diperlukan  berbeda.
2.      Parameter butir: tingkat pencapaian  dan indeks sensitivitas.
3.      Standar  harus ditentukan terlebih  dahulu.
4.      Hasil penilaian: lulus dan tidak lulus.
7.       Karakteristik Instrumen Evaluasi Hasil Belajar Sains
Instrumen merupakan alat yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat ketercapaian kompetensi. Bentuk instrumen merupakan alat yang digunakan dalam melakukan penilaian/pengukuran/evaluasi terhadap pencapaian kompetensi peserta didik. Bentuk-bentuk instrumen yang dikelompokkan menurut jenis tagihan dan teknik evaluasi adalah:
·         Tes: isian, benar-salah, menjodohkan, pilihan ganda, uraian, dan unjuk kerja
·         Non-tes: panduan observasi, kuesioner, panduan wawancara, dan rubrik.
Jenis evaluasi hasil belajar terdiri atas tes dan non-tes. Sistem evaluasi dengan menggunakan tes merupakan sistem evaluasi konvensional. Sistem ini kurang dapat menggambarkan kemampuan peserta didik secara menyeluruh, sebab hasil belajar digambarkan dalam bentuk angka yang gambaran maknanya sangat abstrak. 

C.    Penutup
Sebagai seorang pendidik, guru haruslah dapat mempraktikkan beberapa teknik penilaian, baik yang termasuk dalam ranah kognitif, afektik, maupun psikomotor. Selain itu, guru juga dituntut mampu melaksanakan penilaian mulai dari awal sampai akhir proses belajar mengajar. Tugas berupa laporan baik secara individu maupun kelompok sebaiknya berupa tugas aplikasi, misalnya merupakan hasil pengamatan di luar kelas. Dapat pula berupa  tugas sintesis dan evaluasi, misalnya tugas pemecahan masalah  lingkungan dan usulan cara penanggulangannya. Melalui penugasan ini maka kemampuan berpikir dan kepekaan peserta didik  akan terasah.

Daftar Pustaka

Asmawi, Z. dan Nasution, N. (1994). Penilaian Hasil Belajar. Jakarta: Dirjen Dikti Depdikbud

Departemen Pendidikan Nasional. (2006). Rancangan Penilaian Hasil Belajar-KTSP. Jakarta. Depdiknas Republik Indonesia.

Departemen Pendidikan Nasional. (2006). Panduan Pengembangan Pembelajaran IPA terpadu, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs). Jakarta. Depdiknas Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007. Standar Penilaian Pendidikan. Jakarta. Depdiknas Republik Indonesia.